Wahyoeni ✓ Seorang Muslimah yang gemar ✓ Menulis dan ✓ Kuliner. Senang mencoba dan berbagi suatu pengalaman baru ❤.

Tayamum

Silahkan simak ulasan tentang √ tayamum, √ niat tayamum, √ sebab tayamum, √ syarat tayamum, dan √ tata cara tayamum pada artikel berikut.


Definisi Tayamum

Tayamum merupakan cara untuk menghilangkan hadast sebagai pengganti wudhu karena ada sebab-sebab yang memaksa. Orang tidak boleh melakukan tayamum selagi dirinya atau keadannya masih memungkinkan untuk menemukan air.

Tayamum

Tayamum hanya dilakukan pada peristiwa-peristiwa kritis yang tidak ada air atau tidak bisa mencapai lokasi air berada.

Tayamum adalah pengganti wudhu untuk menghilangkan hadast kecil atau juga pengganti untuk menghilangkan hadast besar pada saat tertentu dan syarat-syarat tertentu juga. Praktek dalam tayamum hanya mengusap wajah dan kedua tangan sampai persendian.

Tayamum adalah untuk satu kefardhuan. Artinya tayamum hanya bisa tahan untuk satu kewajiban dan tidak bisa digunakan untuk menunaikan kewajiban yang lain walaupun ia belum mengalami batal sebagaimana wudhu.

Tayamum hanya bisa digunakan untuk beberapa ibadah sunnah saja. Setelah tayamum boleh membaca Al Quran, melakukan shalat sunnah seperti  shalat dhuha, sholat tahajud berkali-kali. Tayamum tetap bertahan dan tidak rusak atau batal karenanya.

Sebab Tayamum

Apabila seseorang akan melaksanakan shalat dan ternyata setelah berusaha mencari air untuk berwudhu tidak menemukan air tersebut. Dalam keadaan ini dalam islam sudah diterangkan bahwa bisa mengganti air wudhu dengan usapan debu ke wajah dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu.

Allah berfirman dalam Al Quran surah Al Maidah ayat 6:

فَلَمۡ تَجِدُوۡا مَآءً فَتَیَمَّمُوۡا صَعِیۡدًا طَیِّبًا فَامۡسَحُوۡا بِوُجُوۡہِکُمۡ وَ اَیۡدِیۡکُمۡ مِّنۡہُ

Artinya:

“Apabila kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih), sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu.”

Jadi maksud tayamum adalah memukulkan atau mengusapkan telapak tangan ke tanah kemudian diusapkan kewajah. kemudian diusapkan kembali ketanah dan diusapkan ke tangan sampai persendian.

Namun sebab-sebab tayamum tidak hanya karena susah menemukan air sehingga tidak bisa berwudhu. Ada sebab-sebab lain yang menyebabkan terjadinya tayamum.

1. Tidak ada air untuk bewudhu.

Tidak ada atau susah ditemukannya air yang digunakan untuk berwudhu. Ketika bepergian atau di daerahnya sendiri susah menemukan air dan harus kesana kemari untuk mencarinya.

2. Tidak dibolehkan menyentuh air.

Dalam hal ini misalnya ketika sedang sakit keras, yang jika menyentuh air maka akan berdampak pada sakitnya.

3. Memuliakan hewan yang dimuliakan.

Maksudnya apabila ada air yag hanya cukup untuk sekali wudhu dan dan pada saat itu ada hewan yang dimuliakan sangat haus sekali. Maka sebaiknya air itu tidak dijadikan untuk wudhu tapi diberikan kepada hewan yang haus tersebut.

Simak dan baca juga : Doa Wudhu

Syarat Tayamum

Jika memang sudah mendesak untuk melakuka tayamum, maka syarat-syarat tayamum juga harus dipenuhi untuk sahnya tayamum.

1. Tidak menemukan air.

Sudah berusaha mencari kesana-sini namun tetap tidak menemukan air.

2. Menggunakan debu yang suci.

Ketika melakuka tayamum tidak boleh menggunakan debu yang tidak suci. Debu yang digunakan harus dalam keadaan suci.

Termasuk debu yang sudah digunakan untuk tayamum (debu musta’mal) sudah tidak suci lagi.

Juga tidak boleh menggunakan debu yang sudah tercampur dengan kapur (gamping), atau benda-benda lain selain debu.

3. Mengerti cara tayamum.

Sebelum melakukan tayamum, paham dan mengerti bagaimana cara melakukan tayamum.

4. Debu bebas dari najis.

Menghilangkan najis-najis yang berada di debu yang digunakan untuk tayamum.

5. Melakukan Tayamum di dalam waktu sholat.

Melakukan tayamum ketika sudah measuk waktu sholat, misalnya mau mengerjakan sholat dhuhur dan tidak menemukan air karena di padang pasir, maka baru meaakukan tayamum.

6. Mengetahui arah kiblat sebelum melakukan tayamum .

Sebab kadang-kadang didaerah lain tidak mengetahui arah kiblat, misalkan kita sedang melakukan perjalanan musafir.

7. Satu kali tayamum untuk 1 kali kefardhuan.

Ketika melakukan tayamum hanya digunakan untuk satu kefardhuan, misalnya tayamum untuk melakukan sholat dhuhur, maka hanya untuk melakukan sholat dhuhur.

Kecuali yang sunnah, seperti membaca Al Quran, sholat sunnah boleh dilakukan bersama satu kali tayamumnya. Namun ketika akan melakukan sholat ashar di waktu berikutnya harus melakukan tayamum lagi.

Simak dan baca juga : Bacaan Sholat Wajib

Niat Tayamum

Semua ibadah diawali dengan niat, termasuk ketika akan melakukan tayamum. Berikut niat tayamum.

Bacaan Niat Tayamum

Niat-Tayamum

Bacaan Niat Tayamum Arab

نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ فَرْضً ِللهِ تَعَالَى

Bacaan Niat Tayamum Latin

“Nawaitut Tayammuma Listibaahatish Sholaati Fardhol Lillahi Ta’alaa”.

Arti Bacaan Niat Tayamum

“Aku berniat melakukan tayamum agar dapat mengerjakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala.”

Tata Cara Tayamum

Tata-Cara-Tayamum-yang-Benar

Dakam sebuah hadist dijelaskan:

بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ : فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ  فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Artinya:

“Rasulullah mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah.”

“Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”.

“Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.” (HR. Bukhori no. 347 dan Muslim no. 368)

Tata Cara Tayamum:

  1. Membaca niat tayamum dalam hati atau dengan suara lirih
  2. Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah sebanyak 2 kali. Sekali pukulan kemudian meniupnya dan mengusapkan ke wajah. Dan sekali pukulan lagi untuk mengusap kedua tangan (tangan kanan dengan tangan kiri dan sebaliknya).
  3. Semua usapan baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah dilakukan sekali usapan saja tidak boleh diulang-ulang.
  4. Bagian tangan yang diusap adalah hanya bagian telapak tangan sampai pergelangan tangan saja. Tidak sampai siku seperti pada saat wudhu.
  5. Tayammum dapat menghilangkan hadats besar semisal janabah, demikian juga untuk hadats kecil.
  6. Dilakukan dengan tertib dalam tayammum.

Sunnah-Sunnah Tayamum

Pada waktu melakukan tayamum disunnahkan melakukan:

  1. Membaca Bismillah sebelum memulai.
  2. Mendahulukan tanga yang kanan kemudian yang kiri.
  3. Menipiskan debu yang menempel pada telapak tangansebelum diusapkan dengan cara meniupnya sedikit.

Hal-Hal yang Membatalkan Tayamum

  1. Segala perkara yang membatalkan wudhu juga membatalkan tayamum.
  2. Menemukan air sebelum melaksanakan shalat apabila yang menyebabkan tayamum adalah karena tidak ditemukannya air. Namum kalau melakukan tayamum karena tidak boleh tersentuh air, maka akan batal jika sakitnya tidak bebrbahaya lagi jika terkena air.
  3. Memperkirakan disana ada air, misalnya diatas bukit dilihat ada hewan yang sedang mengitari diatasnya sebagai wujud kalau ada air dibawahnya. Maka melihat semacam ini sudah membatalkan tayamumnya.
  4. Murtad (Keluar dari agama islam)

Simak dan baca juga : Sholat Qashar

Demikian ulasan tentang tayamum, niat tayamum, sebab tayamum, syarat tayamum dan tata cara tayamum. Islam memberikan kepada para pemeluknya untuk tetap bisa melakukan shalat wajib dalam keadaan apapun. Sempga Allah senantiasa melimpahkan kemudahan kepada Anda semua dalam menjalankan perintah-Nya, Aamin.

Jika Anda ingin mengetahui tentang berbagai informasi tentang sholat, Anda dapat melihat tulisan lainnya di kategori Sholat.

Wahyoeni ✓ Seorang Muslimah yang gemar ✓ Menulis dan ✓ Kuliner. Senang mencoba dan berbagi suatu pengalaman baru ❤.